Selasa, 07 Februari 2012

Kesehatan Lingkungan Pemukiman dan Perkotaan (Tugas 1)

Kesehatan Lingkungan Pemukiman dan Perkotaan " Pemukiman Darurat"
Tugas Awal Semester 4 ..T..T


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan atau pedesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU RI No. 4/1992). Kawasan pemukiman didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan, tempat bekerja yang memberi pelayanan dan kesempatan kerja terbatas yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.
Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstuktur yang memungkinkan pelayanan dan pengelolaan yang optimal.

1.2.       Tujuan
Adapun  pembuatan makalah ini bisa menambah adalah sebagai berikut:
         ·            Untuk pemenuhan tugas mata kuliah Kesehatan Lingkungan Perkotaan dan Pemukiman
         ·            Untuk penambah pengetahuan para pembaca mengenai Pemukiman Darurat
                                                


BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Pemukiman
Pemukiman adalah suatu wilayah atau area yang ditempati oleh seseorang atau kelompok manusia. Pemukiman memiliki kaitan yang cukup erat dengan kondisi alam dan sosial kemasyarakatan sekitar.
Pemukiman merupakan bagian dari lingkungan hidup baik kawasan perkotaan maupun pedesaan yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang mendukung perikehidupan.
Pemukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan hutan lindung, baik yang berupa kawasan perkotaan atau pedesaan. Pemukiman berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU RI No. /1992). Kawasan pemukiman didominasi oleh lingkungan hunian dengan fungsi utama sebagai tempat tinggal yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan, tempat bekerja yang memberi pelayanan dan kesempatan kerja terbatas yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstuktur yang memungkinkan pelayanan dan pengelolaan yang optimal.
Menurut WHO, pemukiman adalah suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya untuk tempat berlindung, dimana lingkungan dari struktur tersebut termaksud juga semua fasilitas dan pelayanan yg diperlukan, perlengkapan yg berguna untuk kesehatan jasmani dan rohani dan keadaan sosialnya yang baik untuk kelompok dan individu.
Menurut winslow, pemukiman merupakan suatu tempat untuk tinggal secara permanen, berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat, berekreasi dan tempat berlindung dari pengaruh lingkungan yang memenuhi persyaratan psikologis, physiologis, bebas dari penularan penyakit dan kecelakaan.
Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg (SOB) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.
Keadaan darurat adalah situasi yang menimbulkan risiko segera untuk kesehatan, kekayaan hidup, atau lingkungan. Sebagian besar keadaan darurat memerlukan intervensi mendesak untuk mencegah memburuknya situasi. Meskipun dalam beberapa situasi, mitigasi mungkin tidak dapat dilakukan dan lembaga mungkin hanya dapat menawarkan perawatan paliatif untuk akibatnya.
Untuk dapat didefinisikan sebagai keadaan darurat, insiden itu harus menjadi salah satu dari berikut:
·      Segera mengancam jiwa, kesehatan, atau lingkungan.
·      Telah menyebabkan hilangnya nyawa, mengancam kesehatan, kerusakan harta benda atau kerusakan lingkungan
·      Memiliki probabilitas tinggi meningkat menyebabkan bahaya untuk kehidupan, kesehatan, properti atau lingkungan.
Darurat juga biasanya didefinisikan dalam ketetapan-negara sebagai suatu kondisi dimana hidup, kesehatan atau properti dalam bahaya, dan prompt memanggil bantuan sangat penting. Pada dasarnya pelayanan tanggap darurat sebagian besar bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia dan harta benda, serta dampak terhadap lingkungan
Keadaan darurat merupakan  suatu keadaan yang sulit dan terjadi tanpa diduga-duga yang memerlukan penanganan segera untuk mengendalikan seperti keadaan semula.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pemukiman darurat merupakan wilayah yang ditempati oleh seseorang atau  kelompok manusia dimana keadaannya memerlukan penanganan yang segara untuk mengatasi keadaan yang sementara ataupun mendesak.



2.2.       Jenis-jenis Pemukiman           
Berdasarkan sifatnya pemukiman dapat dibedakan beberapa jenis antara  lain:
a.      Pemukiman Perkampungan  Tradisional
Perkampungan seperti ini biasa nya penduduk atau masyarakatnya masih memegang teguh tradisi lama. Kepercayaan, kabudayaan dan kebiasaan nenek moyangnya secara turun temurun dianutnya secara kuat. Tidak mau menerima perubahan perubahan dari luar walaupun dalam keadaan zaman telah berkembang dengan pesat. Kebiasaan-kebiasaan hidup secara tradisional yang sulit untuk diubah inilah yang akan membawa dampak terhadap kesehatn seperti kebiasaan minum air tanpa dimasak terlebih dahulu, buang sampah dan air limbah di sembarang tempat sehingga terdapat genangan kotor yang mengakibatkan mudah berjangkitnya penyakit menular.
b.      Perkampungan Darurat
Jenis perkampungan ini biasanya bersifat sementara (darurat) dan timbulnya perkampungan ini karena adanya bencana alam. Untuk menyelamatkan penduduk dari bahaya banjir maka dibuatkan perkampungan darurat pada daerahh/lokasi yang bebas dari banjir. Mereka yang rumahnya terkena banjir untuk sementara ditampatkan dipernkampungan ini untuk mendapatkan pertolongan baantuan dan makanan pakaian dan obat obatan. Begitu pula ada bencana lainnya seperti adanya gunung berapiyang meletus dan lain lain.
Daerah pemukiman ini bersifat darurat tidak terencana dan biasanya kurang fasilitas sanitasi lingkungan sehingga kemungkina penjalaran penyakit akan mudah  terjadi.
c.       Perkampungan Kumuh (Slum Area)
Jenis pemukiman ini biasanya timbul akibat adanya urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari kampung (pedesaan) ke kota. Umumnya ingin mencari kehidupan yang lebih baik, mereka bekerja di toko-toko, di restoran-restoran, sebagai pelayan dan lain lain. sulitnya mencari kerja di kota akibat sangat banyak pencari kerja, sedang tempat bekerja terbatas, maka banyak diantara mereke manjadi orang gelandangan, Di kota ummnya sulit mendapatkan tempat tinggal yang layak hal ini karena tidak terjangkau oelh penghasilan (upah kerja) yang mereka dapatkan setiap hari, akhirnya meraka membuat gubuk-gubuk sementara (gubuk liar)
d.      Pemukiman Transmigrasi
Jenis pemukiman semacam ini di rencanakan oleh pemerintah yaitu suatu daerah pemukiman yang digunakan  untuk tempat penampungan penduduk yang dipindahkan (ditransmigrasikan) dari suatu daerah yang padat penduduknya ke daerah yang jarng/kurang penduduknya tapi luas daerahnya (untuk tanah garapan bertani bercocok tanam dan lain lain) disamping itu jenis pemukiman merupakan tempat pemukiman bagi orang -orang (penduduk) yang di transmigrasikan akibat di tempat aslinya seiring dilanda banjir atau seirng mendapat gangguan dari kegiatan gunung berapi.
Ditempat ini meraka telah disediakan rumah, dan tanah garapan untuk bertani (bercocok tanam) oleh pemerintah dan diharapkan mereka nasibnya atau penghidupannya akan lebih baik jika dibandingkan dengan kehidupan di daerah aslinya
e.       Perkampungan Untuk Kelompok-Kelompok Khusus
Perkampungan seperti ini dibasanya dibangun oleh pemerintah dan diperuntukkan bagi orang -orang atau kelompok-kelompok orang yang sedang menjalankan tugas tertentu yang telah dirancanakan . Penghuninya atau orang orang yang menempatinya biasanya bertempat tinggal untuk sementara, selama yang bersangkutan masih bisa menjalan kan tugas. setelah cukup selesai maka mereka akan kembali  ke tempat/daerah asal masing masing. contohnya adalah perkampungan atlit (peserta olah raga pekan olahraga nasional ) Perkampungan orang -orang yang naik haji, perkampungan pekerja (pekerja proyek besar, proyek pembangunan bendungan, perkampungan perkemahan pramuka dan lain lain
f.       Perkampungan Baru (real estate)
Pemukiman semacam ini drencanakan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak swasta. Pembangunan tempat pemukiman ini biasanya dilokasi yang sesuai untuk suatu pemukiman (kawasan pemukiman). ditempat ini biasanya keadaan kesehatan lingkunan cukup baik, ada listrik, tersedianya sumber air bersih , baik berupa sumur pompa tangan (sumur bor) atau pun air PAM/PDAM, sisetem pembuangan kotoran dan iari kotornya direncanakan secara baik, begitu pula cara pembuangan samphnya di koordinir dan diatur secara baik.
Selain itu ditempat ini biasanya dilengakapi dengan gedung-gedung sekolah (SD, SMP, dll) yang dibangun dekat dengan tempat tempat pelayanan masyarakat seperti poskesdes/puskesmas, pos keamanan kantor pos, pasar dan lain lain.
Jenis pemukiman seperti ini biasanya dibangung dan diperuntukkan bagi penduduk masyarakat yang berpenghasilan menengah ketas. rumah rumah tersebut dapat dibali dengan cara di cicil bulanan atau bahkan ada pula yang dibangun khusus untuk disewakan. contoh pemukiman sperit ini adalah perumahan IKPR-BTN yang pada saat sekarang sudah banyak dibangun sampai ke daerah-daerah
Untuk di daerah – daerah (kota kota ) yang sulit untuk mendapatkan tanah yang luas untuk perumahan, tetapi kebutuhan akan perumahan cukup banyak, maka pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta membangun rumah tipe susun atau rumah susun (rumah bertingkat) seperti terdapat di kota metropolitan DKI Jakarta. Rumah rumah seperti ini ada yang dapat dibeli secara cicilan atau disewa secara bulanan.

2.3.       Unsur-unsur  Pemukiman
1.        Penduduk / Warga / Perkumpulan Orang-orang atau manusia
Orang-orang yang berada di dalamnya terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus / kontinyu. Suatu daerah tempat tinggal biasanya dipimpin oleh seseorang
2.      Rumah
Rumah adalah tempat berlindung dari segala macam gangguan yang dapat diisi oleh keluarga yang merupakan unsur terkecil dari masyarakat.
3.      Sarana fisik
Sarana tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas serta kepentingan penduduk agar dapat terus berjalan dan hidup.

2.4.       Sarana dan Prasarana
Prasarana lingkungan pemukiman adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinkan lingkungan  pemukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Prasarana utama meliputi jaringan jalan, jaringan pembuangan air limbah dan sampah, jaringan pematusan air hujan, jaringan pengadaan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, dan sebagainya. Jaringan primer prasarana lingkungan adalah jaringan utama yang menghubungkan antara kawasan pemukiman atau antara kawasan pemukiman dengan kawasan lainnya. Jaringan sekunder prasarana lingkungan adalah jaringan cabang dari jaringan primer yang melayani kebutuhan di dal am satu satuan lingkungan pemukiman.
Sarana lingkungan pemukiman adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya. Contoh sarana lingkungan pemukiman adalah fasilitas pusat perbelanjaan,  pelayanan umum, pendidikan dan kesehatan, tempat peribadatan, rekreasi dan olah raga, pertamanan, pemakaman. Selanjutnya istilah utilitas umum mengacu pada sarana  penunjang untuk pelayanan lingkungan pemukiman, meliputi jaringan air bersih, listrik, telepon, gas, transportasi, dan pemadam kebakaran. Utilitas umum membutuhkan pengelolaan profesional dan berkelanjutan oleh suatu badan  usaha.

2.5.       Persyaratan Perumahan dan Pemukiman
Kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman adalah kondisi fisik, kimia, dan biologik di dalam rumah, di lingkungan rumah dan perumahan, sehingga memungkinkan penghuni mendapatkan derajat kesehatan yang optimal.
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukinan adalah ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan/atau  masyarakat sekitar dari bahaya atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyarakat (Sanropie, 1992).
Persyaratan kesehatan perumahan dan lingkungan pemukiman menurut Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. 829/Menkes/SK/VII/1999 meliputi parameter sebagai berikut  :
1)        Lokasi
a.     Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti bantaran sungai, aliran lahar, tanah longsor, gelombang tsunami, daerah gempa, dan sebagainya;
b.    Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir (TPA) sampah atau bekas tambang;
c.     Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan dan daerah kebakaran seperti jalur pendaratan penerbangan.
2)        Kualitas udara
Kualitas udara ambien di lingkungan perumahan harus bebas dari gangguan gas beracun dan memenuhi syarat baku mutu lingkungan sebagai berikut :
a.     Gas H2S dan NH secara biologis tidak terdeteksi;
b.    Debu dengan diameter kurang dari 10 g  maksimum 150g/m3
c.     Gas SO2 maksimum 0,10 ppm
d.    Debu maksimum 350 mm3/m2 per hari.
3)        Kebisingan dan getaran
a.    Kebisingan dianjurkan 45 dB.A, maksimum 55 dB.A;
b.    Tingkat getaran maksimum 10 mm/detik .
4)        Kualitas tanah di daerah perumahan dan pemukiman
a.     Kandungan Timah hitam (Pb) maksimum 300 mg/kg
b.    Kandungan Arsenik (As) total maksimum 100 mg/kg
c.     Kandungan Cadmium (Cd) maksimum 20 mg/kg
d.    Kandungan Benzo(a)pyrene maksimum 1 mg/kg
5)        Prasarana dan sarana lingkungan
a.    Memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman dari kecelakaan
b.    Memiliki sarana drainase yang tidak menjadi tempat perindukan vektor penyakit
c.    Memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan konstruksi jalan tidak mengganggu kesehatan, konstruksi trotoar tidak membahayakan pejalan kaki dan penyandang cacat, jembatan harus memiliki pagar pengaman, lampu penerangan jalan tidak menyilaukan mata
d.   Tersedia cukup air bersih sepanj ang waktu dengan kualitas air yang memenuhi persyaratan kesehatan;
e.    Pengelolaan pembuangan tinja dan limbah rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan;
f.     Pengelolaan pembuangan sampah rumah tangga harus memenuhi syarat kesehatan
g.    Memiliki akses terhadap sarana pelayanan kesehatan, komunikasi, tempat kerja, tempat hiburan, tempat pendidikan, kesenian, dan lain sebagainya;
h.    Pengaturan instalasi listrik harus menjamin keamanan penghuninya;
i.      Tempat pengelolaan makanan (TPM) harus menjamin tidak terjadi kontaminasi makanan yang dapat menimbulkan keracunan.
6)        Vektor penyakit
a.    Indeks lalat harus memenuhi syarat;
b.    Indeks jentik nyamuk dibawah 5%.
7)        Penghijauan
Pepohonan untuk penghijauan lingkungan pemukiman merupakan pelindung dan juga berfungsi untuk kesejukan, keindahan dan kelestarian alam.

2.6.       Masalah Umum Kesehatan di Pemukiman Darurat

Penyakit
Penyebab
Tindakan Preventif
Diare
-          Pemukiman terlalu padat
-          Pencemaran air dan makanan
-          Sanitasi jelek
-          Menyediakan area yang cukup
-          Pendidikan mengenai kesehatan
-          Membagikan sabun pembersih
-          Kesadaran kebersihan makan dan pribadi
-          Penyediaan air bersih dan makanan yang cukup
Cacar
-          Pemukiman terlalu padat
-          Vaksinasi tak jalan
-          Menyediakan area yang cukup
-          Imunisasi untuk anak balita
Penyakit pernapasan
-          Perumahan  kumuh
-          Kurangnya selimut dan pakaian
-          Merokok di tempat umum

-          Menyediakan area yang cukup
-          Perlindungan yang cukup seperti pakaian yang layak dan selimut yang memadai
-          Memberantas tempat berkembang biaknya nyamuk

Malaria
-          Tempat tinggal yang tidak kondusif untuk perkembang biakan nyamuk
-          Penyemprotan dan menjafa kebersihan lingkungan
-          Penyediaan kelambu
-          Penyediaan obat pencegah yang aman untuk anak kecil dan ibu hamil
Meningitis
-          Pemukiman yang terlalu padat
-          Standar minimal untuk tempat tinggal yang layak
-          Imunisasi sesuai dengan anjuran dokter
Tuberculosse
-          Pemukiman yang terlalu padat
-          Gagal gizi
-          Rentan terhadap virus TBC
-          Standar minimal untuk tempat tinggal yang layak
-          Imunisasi
Typhoid
-          Pemukiman yang padat
-          Kesadaran kebersihan kurang
-          Kurangnya air bersih
-          Kurangnya sanitasi
-          Standar minimal untuk tempat tinggal yang layak
-          Air bersih yang cukup
-          Sanitasi yang memadai
-          Kesadaran akan pentingnya kebersihan
Cacingan
-          Pemukiman yang padat
-          Sanitasi tidak memadai
-          Standar minimal untuk tempat tinggal yang layak
-          Sanitasi yang layak
-          Memakai alas kaki
-          Kesadaran akan kesehatan individu
Scabies
-          Pemukiman yang padat
-          Kurangnya kesadaran kesehatan diri
-          Standar minimal untuk tempat tinggal yang layak
-          Cukup tersedianya air bersih dan sabun pembersih
Xerophtalmia/ Kurang Vit.A
-          Diet yang tidak sesuai
-          Disebabkan penyakit infeksi cacar air dan diare
-          Cukup mengkonsumsi makanan yang mengandung vitamin A
-          Imunisasi untuk mencegah penyakit tersebut
Anemia
-          Malaria, Cacingan, kurang zat besi dan folate
-          Tindakan pencegah dari sumber-sumber penyakit
-          Mengatur pola makan
Tetanus
-          Luka yang tidak dirawat
-          Salah perlakukan: waktu melahirkan menyebabkan penyakit tetanus
-          P3K yang memadai
-          Imunisasi bagi ibu hamil  dan memberi peny.uluhan tentang kebersihan gunting, alat ukur
Hepatitis
-          Tidak Bersih
-          Pencemaran air dan makanan
-          Penyediaan air bersih yang cukup
-          Sanitasi yang memadai
-          Tranfusi yang aman
STD /
HIV
-          Tidak bermasyarakat
-          Kesalahan transfusi
-          Kurangnya informasi
-          Tes Syphilis selama kehamilan
-          Tes darah untuk Tansfusi
-          Tindakan pencegahan
-          Pendidikan kesehatan
-          Penyediaan kondom
-          Tidak berganti pasangan

2.7.       Aspek Lingkungan Pemukiman
Ada 2 (dua) aspek lingkungan pemukiman yang harus diperhatikan adalah fasilitas lingkungan dan prasarana lingkungan.
1.      Fasilitas Lingkungan
a.    Fasilitas pendidikan
b.    Fasilitas kesehatan
c.    Perbelanjaan
d.   Rekreasi dan kebudayaan
e.    Olahraga
f.     Lapangan terbuka
2.      Prasarana lingkungan
a.    Jalan
b.    Saluran air minum
c.    Saluran air hujan
d.   Pembuangan sampah
e.    Jaringan listrik
f.     Masalah Pemukiman di Indonesia
·      Pertumbuhan penduduk tinggi (2,4 juta pertahun )
·      Penyebaran penduduk yg tidak seimbang dan merata
·      Kondisi pemukiman dibawah standar kesehatan
·      Pemukiman didaerah perkotaan
g.    Penggunaan tanah tidak terkendalikan
h.    Kebutuhan sarana tidak seimbang dengan pertumbuhannya







BAB III
PENUTUP

3.1.       Kesimpulan
a.       Satuan lingkungan pemukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan terstuktur yang memungkinkan pelayanan dan pengelolaan yang optimal.
b.      Pemukiman darurat merupakan wilayah yang ditempati oleh seseorang atau  kelompok manusia dimana keadaannya memerlukan penanganan yang segara untuk mengatasi keadaan yang sementara ataupun mendesak.
c.       Prasarana lingkungan pemukiman harus meliputi jaringan jalan, jaringan pembuangan air limbah dan sampah, jaringan pematusan air hujan, jaringan pengadaan air bersih, jaringan listrik, telepon, gas, dan sebagainya
d.      Penyakit yang sering menyerang di daerah pemukiman darurat adalah Penyakit yang menyerang saluran pernapasan, kulit, Cacingan, Scabies, Xerophtalmia/ Kurang Vit.A,  Anemia, Tetanus, Hepatitis, STD /HIV

3.2.       Saran
Pemerintah seharusnya memperhatikan dan mengupayakan tempat pemukiman yang layak huni agar dapat menghindari terjadinya kemungkinan terserangnya penyakit menular ataupun penyakit tidak menular.









DAFTAR PUSTAKA

2006. Syarat-Syarat dan Unsur-Unsur Daerah / Wilayah Lingkungan Kediaman Tempat Tinggal / Pemukiman Penduduk (online) http://organisasi.org/syarat_syarat_dan_unsur_unsur_daerah_wilayah_lingkungan_kediaman_tempat_tinggal_pemukiman_penduduk_ilmu_geografi_ips diakses pada 3 Februari 2012.

2011. Jenis Pemukiman Berdasarkan Sifatnya (online) http://www.anakunhas.com/2011/09/jenis-pemukiman-berdasarkan-sifatnya.html
Soedjajadi Keman, 2005. Kesehatan Perumahan dan Lingkungan Pemukiman (online) http://www.journal.unair.ac.id/filerPDF/KESLING-2-1-04.pdf  diakses pada  3 Februari 2012.


           

2 komentar: